Bukittinggi - Jelang libur panjang dan cuti bersama dari tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan kesehatan.
Dalam jumpa Pers yang di adakan di kantor BPJS Jalan Hamka Bukittinggi Kepala BPJS kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi, SKM mengatakan peserta JKN dalam mendapatkan pelayan di rumah sakit-rumah sakit saat ini tidak perlu lagi membawa kartu yang diperlukan, sekarang ada pelayanan dari peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dimana masyarakat yang membutuhkan Pelayanan Kesehatan tidak perlu membawa kartu BPJS cukup membawa KTP, Senin ( 1/4/24)
Baca juga:
Pemko Bukittinggi Peringati Puncak HKN ke 59
|
“Sekarang BPJS sudah ada aplikasi JKN yang bisa digunakan oleh perserta BPJS, aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah peserta JKN mendapatkan layanan dan informasi kesehatan, pada Aplikasi tersebut ada care senter dan pelayanannya 24 jam, dan selama libur lebaran juga ada 7 akses pelayanan , " kata Haris Prayudi
Haris Prayudi, juga mengatakan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk Pendaftaran dan perubahan data Peserta
“Dengan mengakses aplikasi mobile JKN peserta BPJS dengan mudah mendapatkan Informasi seputar layanan kesehatan yang dibutuhkan oleh peserta JKN, " katanya.
Haris Prayudi, juga berharap, peserta kepada peserta BPJS bayarlah kewajiban tepat waktu guna menghindari dari denda keterlambatan dan juga di saat dibutuhkan tidak terkendala dalam mendapatkan pelayanan
Diakhir pertemuan Haris prayudi berpesan, kepada seluruh peserta BPJS Jaga kesehatan selama lebaran, konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbayak asupan air putih, istirahat cukup dan tetap berolahraga ringan, walau kita sudah mempunyai kartu BPJS kesehatan namun tidak ada orang yang berharap untuk sakit (LS).